Salin Artikel

Arsul Sani Ungkap Alasan DPR Usul Revisi UU KPK Jelang Akhir Masa Jabatan

Arsul mengatakan, Badan Legislatif (Baleg) DPR merasa revisi UU KPK perlu dibahas kembali pada akhir masa jabatan ini.

Sebab, pada 2017 rencana tersebut sempat ditunda oleh DPR dan pemerintah karena terdapat pro dan kontra dari masyarakat.

"Pada saat itu kesepakatan DPR dan pemerintah adalah menunda, jadi bukan menghilangkan atau menghapuskan tetapi menunda," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

"Kemudian teman-teman di DPR khususnya yang di Baleg merasa bahwa di akhir masa inilah saatnya penundaan itu kita akhiri," ujar Sekjen PPP ini.

Arsul memahami bahwa rencana revisi UU KPK dinilai berbagai pihak sebagai upaya untuk melemahkan KPK. Namun, DPR memiliki pandangan lain.

Menurut Arsul Sani, selama ini KPK fokus melakukan penindakan kasus korupsi, namun jumlah pelaku korupsi itu tidak pernah berkurang.

Oleh karena itu, kata Arsul, harus ada perubahan paradigma dalam pemberantasan korupsi.

"Nah, dalam pidato Presiden 16 Agustus di DPR pemberantasan korupsi orientasinya tidak sekedar berapa banyak orang yang dimasukkan ke penjara, tapi berapa banyak kerugian negara yang bisa di-recovery yang bisa diselamatkan kembali?" ujarnya.

Arsul mengatakan, dalam revisi UU KPK tentu akan diarahkan pada perubahan fungsi-fungsi pencegahan korupsi.

Ia mencontohkan, KPK dan pemerintah dapat bekerja sama mengawal suatu proyek, sehingga sejak awal pencegahan tindakan korupsi telah dikawal oleh KPK.

"Sehingga aspek pencegahannya bisa maksimal," ucap dia.

Selanjutnya, Arsul berpendapat, dalam revisi UU KPK juga mengarah pada aspek penindakan kasus korupsi oleh KPK yang dilakukan dalam lingkup kasus-kasus besar, misalnya kasus mafia pajak, pangan dan lainnya.

"Jadi itu hal-hal yang jadi concern sehingga anggaran yang besar per-penindakan kasus di KPK itu bisa dimaksimalkan untuk kasus-kasus yang besar kayak mafia pangan, pajak, illegal logging," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.

Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju. Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Utut pun langsung mengetok palu sidang tanda diresmikannya revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.

Tanggapan setiap fraksi atas usul RUU ini lalu langsung diserahkan secara tertulis kepada pimpinan, tidak dibacakan di dalam rapat paripurna.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/05/16351691/arsul-sani-ungkap-alasan-dpr-usul-revisi-uu-kpk-jelang-akhir-masa-jabatan

Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke