Adapun I Nyoman Wara merupakan auditor utama investigasi BPK.
"Bapak sekarang masih di BPK. Pemeriksaan audit BPK terhadap KPK selama ini selalu WTP (wajar tanpa pengecualian). Tahun ini apa?" kata Indriyanto.
Wara pun menyebut laporan keuangan KPK pada 2018 statusnya WDP. Menurut dia, ada dua alasan yang mengakibatkan KPK mendapat predikat itu.
"Berdasarkan audit kami, masalah utamanya adalah pengelolaan barang sitaan dan rampasan," kata Nyoman.
Ia mengatakan, barang sitaan KPK seharusnya diadministrasikan sehingga bisa dicantumkan di laporan keuangan KPK, walaupun belum masuk neraca atau aset KPK.
"Seharusnya itu dilaporkan, tetapi ini belum," kata dia.
Kemudian, untuk barang rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kata dia, seharusnya KPK mencatatnya dalam neraca sebagai aset tetap KPK.
"Tercatat Rp 1,063 triliun di laporan keuangan KPK. Memang sudah mempunyai unit yang mengelola, tapi administrasi belum memadai karena belum ada SOP bagaimana cara mengelola barang rampasan tersebut," kata dia.
Nyoman juga mengatakan, rupanya catatan yang ada di laporan keuangan KPK secara akuntansi berbeda dengan unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
"Ada barang tercatat, tapi bukti-bukti tidak memadai sekitar Rp 300 miliar. Barangnya ada, tapi tidak tercatat di laporan keuangan. Ada barang yang tercatat di luar, tetapi tidak disertai bukti-bukti barang itu ada," papar dia.
Jawaban Nyoman itu pun kembali mengundang pertanyaan Indriyanto. Dia menanyakan langkah apa yang akan dilakukan Nyoman apabila terpilih menjadi pimpinan KPK terkait masalah tersebut.
"Buat SOP," ucap Nyoman.
"Ditindak atau tidak?" tanya Indriyanto lagi.
"Harus dilihat satu per satu. Kalau ada penyelewengan harus ditindak," kata dia.
I Nyoman Wara merupakan salah satu dari 7 capim KPK yang mengikuti tahap seleksi wawancara dan uji publik di hari pertama.
Tahap seleksi tersebut masih akan dilanjutkan pada tanggal 28-29 Agustus mendatang untuk kandidat capim yang masih tersisa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/21430221/saat-seleksi-capim-i-nyoman-wara-ungkap-alasan-kpk-dapat-wdp-tahun-2018