Salin Artikel

Imparsial Kritik Ketentuan Penerapan Hukum Militer terhadap Warga Sipil di RUU PSDN

Ketentuan tersebut diatur dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (RUU-PSDN).

"Ketentuan tentang pemberlakuan hukum militer terhadap warga sipil tidak membedakan prinsip antara prinsip kombatan dan civilian," ujar Batara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Batara menuturkan, Pasal 45 RUU PSDN dinyatakan, bagi Komponen Cadangan selama masa aktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 diberlakukan hukum militer.

Komponen Cadangan merupakan warga negara yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Pembentukan Komponen Cadangan yang terdiri dari 4 tahap yakni pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Kemudian Pasal 43 ayat (1) menyebut masa aktif Komponen Cadangan merupakan masa pengabdian Komponen Cadangan pada saat mengikuti pelatihan penyegaran dan/atau pada saat Mobilisasi.

Menurut Batara, ketentuan ini menimbulkan kebingungan. Pertama, tidak dijelaskan secara rinci terkait masa aktif, artinya tidak jelas kapan warga sipil yang tergabung dalam Komponen Cadangan harus tunduk pada hukum militer.

Selain itu tidak jelas pula dengan frasa "tunduk pada hukum militer", apakah artinya warga sipil juga tunduk pada peradilan militer atau tunduk pada hukum konflik bersenjata, baik nasional maupun internasional.

"Nah ini penjelasan pasalnya tidak rinci bagaimana kemudian menempatkan komponen cadangan ini tunduk dalam yurisdiksi hukum militer," kata Batara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/18165421/imparsial-kritik-ketentuan-penerapan-hukum-militer-terhadap-warga-sipil-di

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke