Salin Artikel

Wapres Targetkan RUU Pertanahan Rampung Sebelum Periodenya Berakhir

Menurut Kalla, ini disebabkan RUU Pertanahan sangat penting untuk menjadi proyeksi terhadap seluruh persoalan lahan yang ada di negeri ini.

"Kami berusaha seperti itu (disahkan sebelum periode berakhir). Karena ini, jangan lupa, undang-undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu," ujar Kalla di kantornya, Selasa (20/8/2019).

Ia mengatakan, RUU Pertanahan diperlukan untuk melindungi hak milik, hak guna bangunan (HGB), dan hak guna usaha (HGU).

Selain itu, regulasi ini juga dapat memberikan nilai ekonomi yang besar kepada masyarakat.

"Suatu kebutuhan bahwa semua tanah di republik ini harus terdaftar. Mungkin butuh waktu 10 tahun untuk menyelesaikan itu. Terdaftar. Dengan sistem digital pada waktunya," kata dia.

Adapun RUU Pertanahan ini merupakan perbaikan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Kalla mengatakan, RUU tersebut harus disinkronkan dengan UU yang sudah ada tersebut. Namun, intinya adalah tetap bahwa lahan-lahan yang ada harus terdaftar.

Baik itu lahan milik Kementerian Kehutanan, Pertanian, Pertahanan, maupun ESDM.

"Semua harus tersinkron. Tapi intinya hak dilindungi, negara harus punya kemampuan untuk memiliki lahan dalam bentuk tanah. Tapi semuanya harus kebutuhan nasionalnya yang terlindungi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/20/21571821/wapres-targetkan-ruu-pertanahan-rampung-sebelum-periodenya-berakhir

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke