Salin Artikel

Jokowi Diminta Pilih Menteri yang Menyuarakan Kepentingan Perempuan

Tidak hanya itu, Jokowi juga diminta teliti dalam menyeleksi kualitas calon menteri perempuan, supaya kelak menteri tersebut benar-benar mampu menyuarakan kepentingan perempuan.

"Yang kami dorong adalah bukan hanya sekedar perempuan yang menjadi pemimpin, baik itu di kabinet maupun di berbagai kementerian, tapi bagaimana kepentingan dan situasi perempuan itu betul-betul tersuarakan dan terakomodir dalam berbagai kebijakan dan program yang dikeluarkan pemerintah," kata Dinda di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Melihat susunan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla di 2014, sejumlah kursi menteri memang diisi oleh perempuan. Namun, Dinda menilai, mereka belum maksimal menyuarakan kepentingan perempuan.

Sebaliknya, kebijakan-kebijakan yang dibuat justru membatasi ruang gerak perempuan itu sendiri.

Salah satu indikator adalah belum rampungnya sejumlah rancangan Undang-Undang terkait perempuan, misalnya RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Jadi banyaknya menteri perempuan itu tidak lantas menjamin bahwa RUU-RUU yang sangat mendasar itu menjadi prioritas pembahasan negara, baik itu parlemen maupun juga presiden, pemerintah untuk kemudian didiskusikan secara serius dan digolkan," ujar Dinda.

Dinda berharap, siapapun menteri perempuan yang ditunjuk Jokowi nantinya dapat merealisasikan kebijakan yang berdampak positif bagi perempuan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik

Secara spesifik, Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Meski demikian, Presiden Jokowi belum membocorkan soal keterwakilan perempuan dalam kabinetnya mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/15/21025721/jokowi-diminta-pilih-menteri-yang-menyuarakan-kepentingan-perempuan

Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke