Salin Artikel

KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

"Nanti akan kami sampaikan ke publik perkembangan kasus KTP tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa.

Febri mengungkapkan, KPK memang menduga ada pihak lain yang terlibat dan harus bertanggung jawab dalam kasus korupsi ini.

"Ada pelaku lain yang kami pandang berdasarkan bukti-bukti yang ada harus dipertanggungjawabkan secara pidana," kata Febri.

Menurut Febri, tersangka baru kasus ini ada yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Dari unsur penyelenggara negara dan swasta," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Beberapa nama di antaranya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Terakhir, adalah mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Ia merupakan tersangka ke-8 yang rencananya segera menjalani persidangan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/13/16211581/kpk-segera-umumkan-tersangka-baru-kasus-korupsi-e-ktp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke