Salin Artikel

24 Ekor Sapi Kurban Jadi Simbol Harapan Golkar Usung Capres Cawapres Sendiri di 2024

Sebanyak 24 ekor sapi diserahkan jajaran petinggi partai dalam momen Idul Adha ini.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tak menampik bahwa angka 24 bisa diterjemahkan sebagai harapan Golkar mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di Pemilu 2024.

"Ini adinda menejermahkannya pas betul," kata Airlangga sambil tertawa, usai shalat Id di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2019).

Airlangga mengatakan, 24 sapi itu adalah kurban dari pribadinya dan sejumlah pengurus partai seperti Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Dewan Pembina Akbar Tanjung.

Ia bercerita, sapi yang ia kurbankan beratnya sekitar 1,4 ton.

Momen berkurban di Idul Adha ini, kata Airlangga, selalu digelar setiap tahunnya.

"Tentu ini acara rutin dalam rangka Idul Adha," kata dia.

Terbentur persyaratan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi ambang batas persyaratan.

Adapun ambang batas itu adalah 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dalam pemilu sebelumnya.

Mengacu pada aturan ini, perolehan suara Partai Golkar berdasarkan rekapitulasi suara KPU pada 21 Mei 2019 adalah sekitar 12,31 persen perolehan suara nasional.

Dengan demikian, Partai Golkar harus melakukan koalisi dengan partai lain agar bisa memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/11/11581411/24-ekor-sapi-kurban-jadi-simbol-harapan-golkar-usung-capres-cawapres-sendiri

Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke