Salin Artikel

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Tokoh NU KH Maimun Zubair

Hal itu disampaikan juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

"Pesan Pak Prabowo, 'Innalillahi wa innailahi rojiun, Saya turut berduka cita atas wafatnya KH Maimun Zubair'," ujar Dahnil.

Prabowo pun mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, mendoakan Mbah Maimun dengan menggelar shalat gaib atau shalat untuk jenazah yang dilakukan di Tanah Air.

"Insya Allah beliau husnul khatimah. Pak Prabowo mengajak, khususnya umat Islam mari kita doakan beliau dengan menggelar shalat gaib di masjid-masjid dan pesantren di seluruh Indonesia," ucapnya.

Kiai Haji Maimun Zubair dikabarkan meninggal dunia saat melakukan rangkaian ibadah haji pada Selasa (6/8/2019).


Kabar meninggalnya Mbah Maimun kemudian dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani.

Maimun Zubair merupakan salah satu tokoh sepuh di PPP yang menjabat sebagai ketua Majelis Syariah.

Saat ini dia dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar di Sarang, Rembang, Jawa Tengah.

Dalam dunia politik, Kiai Maimun Zubair dikenal dekat dengan berbagai kalangan.

Saat kontestasi Pilpres 2019 berlangsung, Mbah Maimun juga bertemu dua calon presiden, yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Prabowo bertemu Mbah Maimun pada 29 September 2018. Saat itu, Prabowo menolak kedatangannya ke Pesantren Al Anwar dikaitkan dengan Pilpres 2019.

Meski disambut hangat para santri, kedatangan Prabowo ke kiai kharismatik itu disebutnya untuk menjalin silaturahmi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/06/10185121/prabowo-sampaikan-belasungkawa-atas-wafatnya-tokoh-nu-kh-maimun-zubair

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke