Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK akan ikut memantau proses pemilihan Rektor UNJ agar tidak timbul praktik korupsi dalam pemilihan.
"KPK ingin sekali lagi mengimbau agar proses untuk mendapatkan rektor yg baru di UNJ berjalan dengan baik dan jauh dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Laode selepas pertemuan tersebut.
Laode mengingatkan, para pemilik suara dalam pemilihan Rektor UNJ tidak terbuai dengan janji-janji banyak pihak. Secara khusus, Laode meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingi menggunakan hak suaranya dengan bijak.
"Kepada menteri yang memiliki suara 35 persen itu juga harus digunakan dengan wise, tidak boleh ada kepentingan-kepentingan lain di luar itu," ujar Laode.
Sementara itu, Ketua Senat UNJ Prof Hafid Abas mengatakan, salah satu kriteria rektor UNJ berikutnya adalah mampu mewujudkan kampus yang bebas dari praktik KKN.
"Kami sungguh-sungguh berterimakasih ada pengawalan ada perhatian khusus dari KPK. Kami dari senat tidak ingin memilih tanpa ada pertimbangan yang memenuhi ktiteria kami ya," kata Hafid.
Dikutip dari situs resmi UNJ, proses pemilihan rektor UNJ saat ini dalam tahap pendaftaran calon. Pemilihan rektor bersama Menristekdikti dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2019 mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/13235661/kpk-akan-pantau-pemilihan-rektor-unj