Salin Artikel

Canda Hakim MK yang Singgung Gaji Wakil Rakyat di Persidangan

Candaan dilemparkan Arief saat hendak memeriksa saksi PDI-P bernama Dahlia Lesmawati.

Awalnya, Arief bertanya keterlibatan Dahlia saat pemungutan suara.

"Anda sebagai apa di sini?" tanya Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

"Pemilih, Yang Mulia," kata Dahlia.

"Pemilih biasa, rakyat biasa ya yang sebetulnya berdaulat," ucap Arief yang disambut anggukan Dahlia.

Ia lalu melemparkan kelakar.

"Kalau saya sering mengatakan begini bu, antara kepala sekolah dan wakil kepala sekolah gajinya gedean mana bu?" ucap Arief.

Dahlia lalu menjawab lebih besar gaji kepala sekolah.

"Nah, kalau rakyat dengan wakil rakyat gajinya besaran mana?" tanya Arief lagi.

"Wakil rakyat," jawab Dahlia.

"Loh mestinya kan rakyatnya gajinya lebih banyak kan," kata Arief yang lantas tertawa lepas. Suasana persidangan pun sejenak cair.

Arief lantas melanjutkan dengan mengingatkan wakil rakyat agar memperjuangkan rakyatnya.

"Jadi mestinya itu wakil rakyat memperjuangkan rakyatnya dulu, gajinya banyak, baru dia minta di bawahnya, ya kan? Karena kan banyak rakyatnya, kan wakil rakyatnya lebih sedikit, harusnya ya?" kata Arief.

Dahlia pun setuju akan pernyataan Arief. Ia mengangguk sambil tersenyum.

Adapun dalam perkara ini, PDI-P menyoal adanya sejumlah pemilih yang tidak berhak menggunakan suaranya di TPS di Kabupaten Indragiri Hilir.

PDI-P juga mempermasalahkan adanya pencatutan nama dan tanda tangan pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya, tetapi tertera di daftar hadir pemilih TPS.

Dahlia adalah salah seorang yang nama dan tanda tangannya dicatut.

Atas persoalan ini, PDI-P meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/30/15203941/canda-hakim-mk-yang-singgung-gaji-wakil-rakyat-di-persidangan

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke