Salin Artikel

Laporan Tahap Kedua, Pansus Angket Pelindo II Tetap Minta Rini Soemarno Diberhentikan

Hal itu menjadi salah satu poin dalam laporan Pansus Angket Pelindo II yang dibacakan dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

"Pansus tetap pada sikap politik rekomendasi tahap pertama yaitu merekomendasikan pada Presiden RI untuk mengambil sikap terhadap Menteri BUMN. Pansus mendukung Presiden untuk berani menggunakan hak prerogatifnya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara terhadap menteri BUMN," ujar Anggota Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka saat membacakan laporan.

Dalam laporan tahap pertama yang disetujui secara aklamasi dalam Rapat Paripurna 17 Desember 2015 lalu, Pansus meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurut Pansus, Rini dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Rini terindikasi kuat dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU BUMN.

Pada 18 Desember 2018, Pimpinan telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Dalam isi suratnya, Rini Soemarno tidak dibolehkan melakukan rapat kerja dengan DPR.

Kemudian, dalam surat dengan tanggal yang sama, Pimpinan Komisi VI tidak dibolehkan melakukan rapat kerja dengan Rini termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, Pansus Angket juga mendesak pemerintah membatalkan perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) 2015-2038 antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH).

Rieke mengatakan, pemerintah pusat harus berani melakukan langkah-langkah dan upaya strategis terhadap status kepemilikan PT JICT.

"Pansus mendesak pemerintah pusat membatalkan perpanjangan kontrak karena terindikasi kuat merugikan negara," ucap Rieke.

Sebelumnya diberitakan, Pansus Angket Pelindo II menyatakan telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 36 triliun dalam penelusurannya.

Potensi kerugian tersebut bersumber dari perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) hingga 2039, yang haknya diberikan kembali kepada Hutchinson Port Holding (HPH).

Padahal, sedianya kontrak pengelolaan tersebut berakhir di tahun 2019 dan setelah itu JICT secara penuh menjadi milik negara.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/25/22015961/laporan-tahap-kedua-pansus-angket-pelindo-ii-tetap-minta-rini-soemarno

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke