Salin Artikel

KY Akan Proses Laporan Terhadap 2 Hakim Agung yang Bebaskan Syafruddin Temenggung

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menerima laporan dari koalisi masyarakat sipil anti korupsi yang melaporkan dua hakim agung dalam mengabulkan kasasi yang diajukan terdakwa kasus Bantuan Likuditias Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung oleh Mahkamah Agung (MA).

Dua hakim agung yang dilaporkan koalisi adalah Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Askin. Keduanya diduga melanggar kode etik sebagai hakim agung.

"KY menerima laporan ini dan akan memproses sebagaimana ketentuan tata cara memproses laporan di Komisi Yudisial berdasarkan peraturan KY Nomor 2 tahun 2015," ujar Jaja saat menerima koalisi di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Jaja menjelaskan, rentang waktu untuk memproses laporan tersebut ada maksimal 60 hari. Pihaknya pun akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan koalisi.

Ia menuturkan, soal sanksi yang diberikan, hal itu tergantung tingkat kualifikasi pelanggaran yang diduga dilakukan dua hakim agung tersebut.

"Tergantung nanti tingkat kualifikasi pelanggaranya. Sanksinya kan ada yang ringan sampai yang berat. Sanksi ringan diberikan teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas. Sanksi sedang sampai ada non-palu sampai enam bulan, kalau sanksi berat ada sanksi non-palu enam bulan lebih hingga pemberhentian tidak hormat," jelas Jaja.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil anti korupsi melaporkan Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Askin ke KY. Keduanya diduga melanggar kode etik sebagai hakim agung dalam putusan lepas Syafrudin.

Selain karena putusan lepas, Syamsul juga diduga memiliki kantor advokat saat dirinya masih aktif sebagai hakim agung.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/23/17021111/ky-akan-proses-laporan-terhadap-2-hakim-agung-yang-bebaskan-syafruddin

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke