Salin Artikel

Beda Keterangan KPU dan Bawaslu dalam Sidang Gugatan Nasdem di MK

Keterangan tersebut berkaitan dengan dalil yang dimohonkan Nasdem di Mahkamah Konstitisi (MK).

Dalam dalilnya, Nasdem menuding ada penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatam Bathin Solapan.

Sebab, ditemukan perbedaan pencatatan suara PKB antara salinan formulir C1 yang dimiliki saksi Nasdem dan C1 pihak lain.

Untuk mengecek kebenaran data, saat itu, Nasdem mengajukan permintaan pembukaan kotak suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan.

KPU, atas perintah panwascam, mengaku sudah membuka sebagian dari tujuh kotak suara yang diminta dibuka.

"Kawan-kawan (KPU) Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dan keterangan mereka dari 7 TPS yang diminta buka kotak, telah dilaksanakan 4 kotak suara di tingkat kabupaten, karena yang 3 sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Provinsi Riau Firdaus Umar saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Menurut Firdaus, pihaknya baru menerima rekomendasi panwascam setelah rapat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bathin Solapan selesai.

Oleh karenanya, pembukaan kotak suara dilanjutkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kebupaten Bengkalis. Namun demikian, keterangan KPU itu dibantah Bawaslu.

Pihak Bawaslu mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah melakukan pembukaan kotak suara hingga hasil pemilu legislatif ditetapkan KPU pusat.

"(Pembukaan kotak suara) sampai di kabupaten belum diselesaikan," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.

Keterangan yang berbeda lagi datang dari PKB sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Menurut PKB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan sudah menyelesaikan pembukaan tujuh kotak suara.

Mendengar keterangan pihak terkait, KPU mengubah keterangannya. KPU menyebut, pembukaan kotak suara sudah diselesaikan seluruhnya di tingkat kecamatan.

"Jadi yang tujuh TPS ini berdasarkan KPU Bengkalis sudah dilakukan penghitungan ulang di TPS di kecamatan, bukan hanya tiga tapi tujuh," kata Firdaus.

Atas keterangan yang berbeda-beda ini, Majelis Hakim MK merasa kebingungan.

"Ini ada tiga perbedaan keterangan ya berarti. Pihak terkait mengatakan 7 kotak sudah dibuka di kecamatan, KPU mengatakan 3 dibuka di kecamatan 4 kabupaten, Bawaslu bilang 3 di kecamatan 4 belum," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.

"Lha ini beda-beda semua. Kan harus diclearkan," lanjut dia.

KPU dan Bawaslu bersikukuh atas pendapat mereka masing-masing. Keduanya mengaku sama-sama punya bukti atas keterangan yang disampaikan.

Atas perbedaan keterangan itu, Hakim MK lantas memutuskan untuk menyudahi pemeriksaan berdasar keterangan seluruh pihak. Untuk selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasar alat bukti.

"Begini saja, nanti kalau perkara ini terus, kita panggil saksi untuk membuktikan. Tapi kalau ini diputus (dismissal), bisa saja MK menentukan yakin dengan yang mana. MK bisa ragu dengan keterangan termohon dan terkait, atau bisa saja sebaliknya. Tapi nanti putusanya bagaimana terserah MK," kata Hakim MK Arief Hidayat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/16204331/beda-keterangan-kpu-dan-bawaslu-dalam-sidang-gugatan-nasdem-di-mk

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke