Salin Artikel

Kasatker SPAM Strategis Kementerian PUPR Dituntut 8 Tahun Penjara

Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, terdakwa Anggiat Partunggul Nahat Simaremare terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata jaksa I Wayan Riana saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Menurut jaksa, hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, hal meringankan terdakwa berlaku sopan di persidangan, terdakwa mengakui penerimaan suap dan gratifikasi, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum.

Jaksa tidak menuntut pembayaran uang pengganti mengingat seluruh penerimaan suap dan gratifikasi oleh Anggiat telah disita KPK.

Anggiat dianggap terbukti menerima suap Rp 4,9 miliar dan 5.000 dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, Anggiat menerima uang Rp 3,7 miliar dan 5.000 dollar AS dari Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Selain itu, Anggiat menerima uang Rp 1,2 miliar dari Leonard Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris PT Minarta Duta Hutama.

Menurut jaksa, pemberian uang itu agar Anggiat mempermudah pengawasan proyek, sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek di lingkungan Satuan Kerja PSPAM Strategis dan Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR.

Anggiat juga dianggap menerima gratifikasi berupa 15 mata uang. Gratifikasi yang diterima bernilai miliaran rupiah.

Masing-masing gratifikasi yang diterima yakni, Rp 10,058 miliar; 348.500 dollar Amerika Serikat; 77.212 dollar Singapura.

Kemudian, 20.500 dollar Australia; 147.240 dollar Hong Kong; 30.825 Euro dan 4.000 Pound Britania. Selain itu, 345.712 ringgit Malaysia; 85.100 Yuan; 6.775.000 Won; 158.470 baht; 901.000 Yen; 38.000.000 dong Vietnam; 1.800 shekel, 330 Lira Turki.

Menurut jaksa, pemberian gratifikasi itu berhubungan dengan tugasnya selaku Kasatker yang merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Cipta Karya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/18/06152711/kasatker-spam-strategis-kementerian-pupr-dituntut-8-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke