Kurnia menyayangkan Pansel tak menyertakan latar belakang calon saat mengumumkan 192 orang yang lolos seleksi administrasi, beberapa waktu lalu.
"Padahal Poin 6 surat edaran Pansel menyebutkan bahwa Panitia Seleksi mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama pendaftar calon pimpinan KPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Minggu (14/7/2019).
Oleh karena itu, lanjut Kurnia, apabila Pansel memandang masukan masyarakat penting, sudah seharusnya Pansel bersikap terbuka dalam mengungkap latar belakang calon.
"Sudah seharusnya latar belakang pekerjaan dari para pendaftar dapat diumumkan secara terbuka untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan," kata dia.
Kurnia mengingatkan, fase awal proses seleksi capim KPK merupakan hal yang krusial dan patut diperhatikan dengan serius oleh Pansel.
"Untuk menunjang hal itu maka keterlibatan publik menjadi sebuah kewajiban yang benar-benar harus diakomodasi oleh Pansel dalam proses pencarian rekam jejak para pendaftar. Karena bagaimana pun masa depan pemberantasan korupsi akan dipertaruhkan pada proses pemilihan Pimpinan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, Pansel Capim KPK meloloskan 192 capim dari 376 orang yang mendaftar. Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kompetensi yang terdiri atas tes obyektif dan penulisan makalah pada 18 Juli.
Pansel akan mengumumkan hasil uji kompetensi pada 25 Juli 2019. Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment.
Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.
Usai uji publik, capim KPK yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.
Presiden Jokowi kemudian akan menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 orang pimpinan KPK 2019-2024.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/08483111/icw-ingatkan-pansel-untuk-terbuka-soal-latar-belakang-capim-kpk