Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Ada 4 Orang Diduga Penyerang Novel, Ini Kata TGPF dan Polri

Informasi itu sebelumnya disampaikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, Hendardi menegaskan bahwa hasil investigasi akan dibeberkan kepada publik minggu depan.

"Lha ke Kapolri saja baru semalam dilaporkan, kok Komnas HAM sudah mengatasnamakan temuan TGPF? TIdak benar itu," ujar Hendardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

"Menyangkut proses dan hasil penyelidikan TGPF baru minggu depan bisa diumumkan," kata dia.

Laporan tersebut sudah diserahkan tim gabungan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) kemarin. Saat ini, Tito disebutkan sedang mempelajari laporan tersebut.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui hasil investigasi tersebut.

Ia meminta untuk menunggu konferensi pers saat tim gabungan menyampaikan hasilnya.

"Saya belum tahu hasilnya secara detail. Tunggu dari TGPF yang sampaikan dulu saja hasil investigasinya," tutur Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap Novel.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.

Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu. Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman.

Setidaknya, lanjut Anam, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras. Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

Laporan hasil investigasi tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tito pun dikatakan akan mempelajari laporan hasil investigasi itu.

Selain itu, tim juga sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaikinya sebelum diungkap ke publik. Nanti, hasil investigasi secara lengkap akan diungkapkan ke publik paling lambat pekan depan.

TGPF Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Tim beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur, di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/11/12051641/komnas-ham-sebut-ada-4-orang-diduga-penyerang-novel-ini-kata-tgpf-dan-polri

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke