Mereka yang diamankan adalah kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.
"Diduga ada transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
KPK mengamankan uang 6.000 dollar Singapira.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada konferensi pers.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/22503211/ott-di-kepri-kpk-amankan-kepala-daerah-kadis-kabid-pns-dan-swasta