Salin Artikel

Kelompok Teroris JI Tak Miliki Rencana Aksi, Apa Dasar Densus 88 Menangkapnya?

Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. PW alias Abang ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6/2019).

Polisi juga menangkap istri PW yang berinisial MY dan seorang terduga lainnya, BS, di lokasi dan waktu yang sama.

Lalu, pada Minggu (30/6/2019) polisi menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan meringkus BT di Ponorogo, Jawa Timur, pada hari yang sama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kelompok teroris ini belum memiliki rencana aksi teror.

"Belum (miliki rencana aksi teror), mereka membangun kekuatan, basis ekonomi dan rekrutmen dulu karena goal atau visinya adalah khilafah," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Jika tak memiliki rencana aksi, mengapa aparat Kepolisian dapat menangkap para terduga teroris tersebut?

Menurut Polri, acuannya adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).

Dedi mengatakan bahwa pengadilan telah memutus bahwa JI merupakan organisasi terlarang.

"JI adalah organisasi teroris yang sudah dilarang berdasarkan putusan PN Jaksel tahun 2007," kata dia.

Selain rencana aksi, dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa pendiri, pemimpin, pengurus, organisasi terorisme serta orang yang dengan sengaja melakukan rekrutmen untuk menjadi anggota kelompok tersebut dapat dipidana. Hal itu tertuang dalam Pasal 12A ayat (2) dan (3) UU Antiterorisme.

Selain itu, Pasal 12B ayat (2) mengatakan bahwa orang yang dengan sengaja merekrut, menampung, atau mengirim orang untuk melakukan pelatihan militer dapat dipidana.

PW diketahui sebagai pimpinan atau amir dari kelompok ini. Sang istri, MY, disebut aktif dalam organisasi tersebut. Sementara BS merupakan penghubung antara PW dan para rekrutan kelompok JI.

Kemudian, terduga teroris A dan BT merupakan orang kepercayaan PW. A menggerakkan organisasi JI di Indonesia, sedangkan BT penggerak jaringan JI di Jawa Timur.

Menurut keterangan polisi, kelompok ini sedang fokus dalam menjaring rekrutmen.

"Jadi untuk membangun kekuatan tentu jangka pendeknya dia melakukan rekrutmen sebanyak mungkin," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Menurut dia, kelompok ini mengasah kemampuan rekrutmen dengan mengirim mereka mengikuti latihan militer di Suriah.

PW disebutkan sudah mengirim anggotanya dalam enam gelombang. Namun, jumlah anggota yang pernah dikirim masih didalami penyidik.

"Yang bersangkutan sepanjang 2013 dan 2018 sudah mengirim orang-orang yang berhasil direkrut untuk mengikuti program latihan ataupun langsung praktik di Suriah. Sudah ada enam gelombang yang diberangkatkan," tutur Dedi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/09041151/kelompok-teroris-ji-tak-miliki-rencana-aksi-apa-dasar-densus-88-menangkapnya

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke