Salin Artikel

Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Dua terdakwa itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Dari 7 orang yang memberikan kesaksian, dua di antaranya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Seharusnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjadi saksi, tetapi berhalangan hadir mengikuti prosesi pernikahan anaknya.

Berikut adalah beberapa kesaksian yang disampaikan Lukman dan Romahurmuziy dalam persidangan:

1. Uang Rp 10 Juta 

Lukman mengakui bahwa Haris menitipkan uang melalui ajudannya. Ia mendapatkan informasi dari ajudannya bahwa uang yang dititipkan sebesar Rp 10 juta.

"Yang Rp 10 juta, kejadian itu tanggal 9 Maret 2019 ada kegiatan di Pesantren Tebu Ireng, kegiatan kerja sama Tebu Ireng dengan Kementerian Kesehatan terkait isu kesehatan bagi pondok pesantren. Saya hadir selaku narasumber hari Sabtu, 9 Maret. Sore hari saya kembali ke Jakarta," kata Lukman di persidangan.

Mendengar informasi itu, Lukman merasa dirinya tidak berhak menerima uang itu. Sebab, ia sudah mendapatkan honor perjalanan dinas.

Selain itu, ia merasa tidak layak menerima lantaran kegiatan itu juga merupakan acara Kementerian Kesehatan.

Saat itu pula, ia memerintahkan ajudannya untuk segera mengembalikan uang itu kepada Haris.

Singkat cerita, ajudan Lukman, tak kunjung mengembalikan uang itu kepada Haris. Lukman mengaku terkejut dan baru mengetahui hal itu pada 22 Maret 2019, pasca operasi tangkap tangan Romy. Ajudan pun beralasan lantaran tak punya kesempatan mengembalikan karena sibuk mendampingi Lukman.

Lukman memutuskan untuk menyerahkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi. Akan tetapi, pada kenyataannya pelaporan itu tak diproses lantaran Lukman melaporkan pasca OTT Romy.

2. Sumber Uang Menag

Lukman juga mengungkap sumber uang yang disita oleh KPK dalam penggeledahan. Saat itu KPK menyita uang Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

Lukman mengungkap ada 4 sumber penerimaan uang. Pertama, sisa dana operasional menteri yang ia peroleh setiap bulan.

"Kedua adalah sisa dari honorarium yang saya dapatkan ketika saya melakukan kegiatan pembinaan, membuka acara, meresmikan dan sebagainya, kegiatan yang resmi ada rujukan regulasinya," ungkap Lukman.

Ketiga merupakan sisa biaya perjalanan dinas dalam negeri maupun dinas luar negeri.

Lalu, Terkait uang 30.000 dollar AS, Lukman mengaku menerima uang itu dari salah satu pihak keluarga kerajaan Arab Saudi. Uang itu diberikan lantaran pihak keluarga kerajaan puas dengan kinerja Indonesia dalam menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran.

Lukman mengaku menerima uang itu sekitar pertengahan atau akhir tahun 2018. 

3. Dapat Masukan dari Khofifah dan Asep Saifuddin

Lukman mengaku, Khofifah dan salah satu tokoh pesantren di Jawa Timur Asep Saifuddin Chalim pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Rekomendasi itu disampaikan lewat Romy.

"Seingat saya Saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Tapi pejabat daerah, Gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris, namun itu sebatas saran," kata Lukman

Bahkan, kata Lukman, Romahurmuziy justru menyarankan nama Amin Mahfud. Amin merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Romy?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.

"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," ungkap Lukman.

4. Merasa cocok dengan Haris

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan salah satu keterangan Lukman Hakim Saifuddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Merujuk pada BAP, Jaksa Wawan mengatakan, dalam suatu pertemuan dengan Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Kemenag, Lukman menyampaikan merasa cocok dengan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Lukman memandang pernyataannya bukan bentuk intervensi. Ia sadar bahwa bukan kewenangan dirinya untuk menyeleksi apalagi menentukan siapa yang harus diloloskan.

Sebab, seluruh kewenangan ada di Pansel. Lukman menilai kata cocok itu tidak layak ditafsirkan sebagai bentuk intervensi.

5. Romy terima Rp 250 juta

Dalam persidangan, Romy mengakui sempat menerima tas hitam berisi uang yang belakangan diketahui berjumlah Rp 250 juta dari Haris.

"Waktu itu (Haris) memberikan satu tas hitam yang diakuinya sebagai uang. Karena saya tidak membuka. Dia datang ke rumah, ketika saya kebetulan itu ada acara di luar pagi-pagi. Jadi ketika datang, saudara Haris sudah ada di rumah saya dan kemudian saya temui sebentar," kata dia.

Menurut pengakuan Romy, uang itu diberikan secara tulus dan ikhlas karena ia sudah didukung oleh sejumlah pihak, seperti Khofifah dan Asep. Lalu, ia menyodorkan tas itu ke Romy.

Dalam jangka waktu 22 hari, Romy baru mengembalikan uang itu lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur. Akan tetapi hingga OTT terjadi, Romy baru mengetahui uang itu tak kunjung diserahkan ke Haris oleh pengurus DPW PPP Jawa Timur.

6. Kode "B1" untuk Lukman

Romy mengungkapkan, ada kode khusus terkait nama Lukman ketika dirinya berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin. Kode khusus itu adalah "B1".

Jaksa KPK Abdul Basir menanyakan apakah Romy pernah memanggil Lukman dengan sebutan B1.

"B1, kalau membahasakan pada orang lain, kadang-kadang saya menggunakan B1. B1 itu Banteng karena (Kementerian Agama) itu kan di Lapangan Banteng," kata dia.

Menurut Romahurmuziy, kode itu kadang-kadang ia gunakan saat berkomunikasi dengan Haris.

7. Ditanya terus oleh Khofifah

Romy mengaku selalu ditanya Khofifah dan Asep soal perkembangan nominasi Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Menurut Romy, Khofifah dan Asep adalah dua orang yang sejak awal merekomendasikan nama Haris untuk maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Hal itu yang juga ia teruskan ke Lukman.

"Saya menyampaikan bahwa jujur saja beberapa kali baik Bu Khofifah dan Kiai Asep menanyakan ke saya bagaimana perkembangan nominasi saudara Haris. Bu Khofifah dan Kiai Asep terus meminta ke saya agar bisa mendorong Pak Haris. Kira-kira begitu bahasanya," kata Romy.

8. Tak lapor uang Rp 250 juta

Jaksa Basir heran atas tindakan Romy mengembalikan pemberian uang Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin lewat pengurus DPW PPP Jawa Timur.

Padahal, kata Basir, sebenarnya Romahurmuziy bisa saja segera melaporkan uang itu ke KPK sebagai pelaporan gratifikasi dalam batas 30 hari sejak penerimaan.

Politisi yang akrab disapa Romy itu beralasan tak ingin Haris terlibat dalam masalah. Jika dirinya mengembalikan ke KPK, Romy yakin Haris akan diperiksa oleh KPK lebih jauh terkait maksud pemberian itu.

Selain itu, ia juga khawatir pelaporan uang itu bisa merusak hubungan personalnya dengan Haris, Khofifah dan Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/07434101/fakta-sidang-kasus-seleksi-jabatan-kemenag-tas-berisi-rp-250-juta-hingga

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke