Salin Artikel

Romahurmuziy Sempat Terima Tas Hitam Berisi Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin

Hal itu diungkapkan Romahurmuziy saat bersaksi untuk terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019) malam.

"Waktu itu (Haris) memberikan satu tas hitam yang diakuinya sebagai uang. Karena saya tidak membuka. Dia datang ke rumah, ketika saya kebetulan itu ada acara di luar pagi-pagi. Jadi ketika datang, saudara Haris sudah ada di rumah saya dan kemudian saya temui sebentar," kata dia.

Menurut politisi yang akrab disapa Romy itu, sebelum menyerahkan tas berisi uang, Haris mengungkapkan kehwatirannya tidak diloloskan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Haris juga meminta saran ke Romy atas kekhawatirannya.

Saat itu, Romy mengaku mencoba menenangkan Haris.

Setelah mengungkapkan keluh kesahnya, Haris menyodorkan tas berisi uang itu ke Romy. Menurut Romy, Haris saat itu mengaku pemberian itu ikhlas dan tulus. Romy menuturkan dirinya sempat berpikiran untuk tak menerima pemberian itu.

Akan tetapi, Haris beralasan ia merasa tidak sopan jika tak memberikan uang itu. Sebab, kata Romy, Haris merasa sudah dinominasikan oleh sejumlah pihak lewat dirinya bahwa Haris dianggap patut lolos menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Kemudian saya menyampaikan enggak usah repot-repot Pak Haris kira-kira begitu. Tapi Pak Haris bilang tolong, Gus, ini diterima ikhlas tulus. Ya sudah di dalam tradisi ketimuran tidak pada tempatnya kita menolak apa yang disampaikan seseorang dibawa langsung. Apalagi Pak Haris datang dari Jatim sehingga waktu itu saya terima karena tas itu digeletakan," kata Romy.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto pun meyinggung posisi Romy yang merupakan penyelenggara negara dan tak patut menerima pemberian dari pihak tertentu terkait jabatannya.

"Ya ada dalam Undang-Undang MD3 dalam peraturan dan kode etik dewan ada. Itu kenapa tanggal 28 Februari uang tersebut saya kembalikan kepada Pak Haris melalui Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, saudara Norman Zein Nahdi," kata dia.

Kepada Norman, Romy mengaku berpesan agar tas berisi uang itu dikembalikan ke Haris tanpa menyinggung perasaannya. Ia menitipkan kepada Norman lantaran sedang berada di Jakarta mengikuti rapat pimpinan nasional.

"Saya meminta ajudan mengundang Saudara Norman itu dan saya sampaikan tolong ya ini disampaikan ke Saudara Haris tas yang katanya isinya Rp 250 juta dan tolong sampaikan dengan cara yang tidak menyinggung saudara Haris tanpa saya memberi tahu ke Norman untuk apa uang itu," kata dia.

Ia mengakui memang jeda penerimaan dan rencana pengembalian uang itu cukup lama, 22 hari sejak tanggal 6 Februari 2019 lalu. Romy beralasan mencari momen yang tepat dan orang yang tepat untuk mengembalikan tas itu ke Haris.

"Saya tidak memonitor lagi (pengembalian tas uang). Saya baru ada kesempatan di Jatim setelah tanggal 28 Februari adalah 12,13,14,15 setelah tanggal 15 terjadi OTT waktu itu belakangan saya tahu melalui penasihat hukum untuk menanyakan kepada Norman apakah uang itu sudah sampai ke tangan Pak Haris. Dan saudara Norman mengatakan uang itu belum sampai kepada tangan Pak Haris," ungkap Romy.

Terkait peristiwa itu, Romy juga melaporkan Norman ke polisi atas dugaan penggelapan uang.

"Saya melapor ke polisi, Saudara Norman atas penggelapan dan di sini saya tunjukan nanti bukti pelaporannya," ungkap Romy.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/21484131/romahurmuziy-sempat-terima-tas-hitam-berisi-rp-250-juta-dari-haris

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke