Salin Artikel

Jaksa KPK Singgung Penggunaan Kata "Cocok" oleh Menag Lukman Terkait Haris Hasanuddin

Merujuk pada BAP, Jaksa Wawan mengatakan, dalam suatu pertemuan dengan Ketua Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Kemenag, Lukman menyampaikan merasa cocok dengan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Karena dia sudah menjabat Plt Kakanwil Jawa Timur. Saya juga pernah menyampaikan ini masalah pilihan pihak pengguna karena saya tahu orang itu mampu maka saya memilih dia'. Ini keterangan Saudara di-BAP," kata jaksa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Lukman, konteks pembicaraan itu adalah Ketua Pansel meminta masukan darinya terkait 4 nama yang diseleksi.

Lalu, Lukman menjawab dari keempat nama, yang ia kenal adalah Haris. Sementara tiga nama lainnya tidak ia kenal.

Sejak Oktober 2018, kata Lukman, Haris sudah menjadi Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Ia juga beberapa kali berinteraksi dengan Haris saat berkunjung ke Jawa Timur.

"Kalau kenal oke lah, tapi ini kan cocok, Pak. Dari empat orang itu 'Saya hanya cocok'. Jadi pemahaman kenal dan cocok kan beda. Bahasa yang Saudara sampaikan berbeda, cocok bukan kenal. Kalau cocok kan sudah ada semacam click kepada Haris," ujar jaksa Wawan menanggapi jawaban Lukman.

Sementara, Lukman mengatakan bahwa istilah "cocok" itu dalam konteks ia mengenal Haris.

Oleh karena itu, ia meminta untuk melihat penggunaan kata cocok itu secara kontekstual. Penggunaan kata itu lantaran dirinya dimintai tanggapan terkait empat nama itu.

"Apakah ini bukan bentuk intervensi, Pak, kepada Pansel?" tanya jaksa Wawan.

Politisi PPP itu memandang pernyataannya bukan bentuk intervensi. Ia sadar bahwa bukan kewenangan dirinya untuk menyeleksi apalagi menentukan siapa yang harus diloloskan.

Sebab, seluruh kewenangan ada di Pansel. Lukman menilai kata cocok itu tidak layak ditafsirkan sebagai bentuk intervensi.

"Karena bahasanya cocok disampaikan di depan Pansel dan Pansel mengandung pemahaman bahwa ketika tidak diakomodir keinginan pengguna dalam artian Saudara, akan berimbas pada seleksi ulang, karena Saudara menyampaikan yang cocok adalah ini. Jadi saya tanya ketika Saudara menyampaikan itu bukan dalam bentuk intervensi kepada Pansel?" tanya jaksa Wawan kembali.

Lukman lantas menyinggung kiprahnya sejak di lembaga swadaya masyarakat, menjadi politisi dan bertugas sebagai pejabat negara.

Menurut dia, hal semacam itu merupakan bagian dari proses diskusi secara egaliter.

"Saya terapkan saat menjadi sebagai Menteri Agama. Saya biasa berdiskusi tidak hanya kepada eselon I dan II bahkan eselon IV dan staf non-eselon biasa berdiskusi. Kalau saya ingin memiliki keinginan, saya akan menyampaikan perintah tegas harus begini jangan begitu," ujar Lukman.

"Jadi itu ungkapan biasa ya j. Jadi kalau ada yang memaknai ungkapan saya yang hakikatnya netral lalu dimaknai sebagai perintah ya tentu pihak yang memaknai itu," lanjut dia.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/17570061/jaksa-kpk-singgung-penggunaan-kata-cocok-oleh-menag-lukman-terkait-haris

Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke