Salin Artikel

Tim 02: Begitu Banyak Pertanyaan, Kami Diam Saja, Tak Pernah Interupsi...

Perdebatan itu terjadi ketika Irfan menginterupsi perkataan Luthfi.

Awalnya, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf tengah memberikan keterangan kepada Hakim Manahan Sitompul. Oleh Hakim, saksi dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Manahan lalu mengingatkan bahwa saksi telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar. Jika tidak, saksi bisa disebut memberikan keterangan palsu.

Setelahnya, Manahan memberikan waktu kepada Kuasa Hukum 02 untuk bertanya kepada saksi. Saat itulah, Luthfi mengulang peringatan Hakim kepada saksi supaya memberikan keterangan yang benar.

"Saudara saksi, jadi saudara sekali lagi sudah diingatkan tadi bahwa saudara disumpah ya. Pertanggungjawabannya itu bukan hanya di Majelis sini disaksikan oleh rakyat Indonesia, tapi pertanggungjawaban terhadap Allah," kata Luthfi.

Mewakili Tim Hukum 01, Ade Irfan Pulungan menginterupsi kepada Majelis Hakim. Namun, interupsi itu segera dijawab oleh Luthfi.

"Keberatan, Yang Mulia," ujar Irfan.

"Saya tidak interupsi ketika saudara berbicara. Tidak interupsi sama sekali," potong Luthfi.

Irfan tetap melanjutkan interupsinya dan menyebut bahwa pihaknya keberatan atas pernyataan Luthfi kepada saksi. Sebab, Luthfi dinilai mengulang peringatan Hakim perihal memberikan keterangan yang benar.

"Karena hal tersebut telah diingatkan oleh Majelis Hakim," kata Irfan.

"Kami tidak pernah interupsi, pertanyaannya begitu banyak kami diam saja tidak pernah interupsi," tegas Luthfi.

Selanjutnya, Luthfi kembali berbicara kepada saksi, kali ini dengan memberikan pertanyaan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/12551951/tim-02-begitu-banyak-pertanyaan-kami-diam-saja-tak-pernah-interupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke