"Saat ini kami menyortir dulu. Nanti kami akan melihat dan mencermati rekam jejak yang bersangkutan di setiap tugas dan penugasan," ujar Prasetyo di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Prasetyo mengatakan, saat ini dirinya belum menyampaikan nama-nama yang tepat menjadi capim KPK dari pihak Kejaksaan RI.
Ia akan mencermati calon-calon dari Kejaksaan berdasarkan penugasannya.
Prasetyo menyebutkan, capim KPK dari Kejaksaan masih ada yang aktif bekerja dan ada juga yang sudah tidak aktif.
Untuk yang masih aktif, lanjut dia, tentu akan lebih mudah untuk dicermati rekam jejak kinerjanya.
"Apalagi yang masih aktif akan lebih mudah bagi kita untuk memantau, melihat, dan tentunya mencermati rekam jejaknya," papar Prasetyo.
"Untuk menjadi pimpinan KPK harus punya integritas, personalitas, dan pengalaman wawasan yang luas serta ketegasan dan keberanian," lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, mengatakan, ada jaksa potensial yang masuk dalam radarnya ada yang masih aktif dan ada yang sudah non-aktif.
Akan tetapi, ia belum mau mengungkapkan nama-nama kandidat potensial tersebut.
Ia menekankan pentingnya rekam jejak dari kandidat pimpinan KPK periode berikutnya.
"Track record-nya, jam terbangnya, kredibilitas, dan tracking-nya yang paling penting karena ada assessment profile itu sangat penting. Jadi, kita cari yang seperti itu," kata Yenti.
Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.
Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/11312841/jaksa-agung-cermati-capim-kpk-berdasarkan-kinerjanya