Salin Artikel

Jaga Independensi, MK Gelar Tiga Panel Majelis Hakim Adili Sengketa Pileg

Anwar mengatakan hakim akan mengadili sengketa yang daerah pemilihannya (dapil) berbeda dengan daerah asalnya. Sebab, ia menilai mengadili sengketa yang sedaerah berpotensi menimbulkan keberpihakan.

"Jadi disamping untuk mempercepat proses juga untuk mencegah. Artinya dugaan-dugaan yang mungkin akan timbul sehingga kita antisipasi. Dan nanti untuk putusan ya tetap pleno," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Anwar menambahkan hingga saat ini sudah banyak sengketa Pileg yang masuk ke MK. Ia mengatakan pihaknya siap mengadili sengketa Pileg 2019 secara transparan, profesional, dan independen.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua MK Aswanto. Hingga saat ini, diperkirakan jumlah sengketa Pileg 2019 yang masuk ke MK mencapai lebih dari 1.000 gugatan. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2014 yang berjumlah 761.

Majelis hakim nantinya terdiri dari tiga panel. Panel 1 diisi oleh Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Panel 2 diisi oleh Aswanto, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul. Kemudian panel 3 diisi oleh I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

"Sekarang kan basisnya provinsi. Kalau kita lihat basis dapil sekarang sudah lebih banyak. Malah lebih banyak. Jadi sengketa yang riil itu kan di dapil. Itu sudah lebih dari 1.000. Dulu 761 yang masuk," ujar Aswanto.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/21225101/jaga-independensi-mk-gelar-tiga-panel-majelis-hakim-adili-sengketa-pileg

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke