"Penetapan hasil pemilu pada pukul 01.46 dini hari, bukanlah sesuatu yang sifatnya terburu-buru atau sesuatu yang dipaksakan. Itu proses yang berjalan secara alamiah dan berjenjang," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5/2019).
Menurut Viryan, waktu berakhirnya rekapitulasi memang sangat bergantung proses yang dilakukan. Misalnya, rekapitulasi di tempat pemungutan suara, kecamatan, kabupaten dan kota, bisa selesai pada tengah malam, dini hari bahkan hingga menjelang pagi.
Selain itu, Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu menjelaskan bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara adalah suatu kesatuan. Dengan demikian, saat rekapitulasi nasional selesai pada 21 Mei 2019, KPU langsung menggelar rapat pleno.
Selain itu, menurut Viryan, sidang pleno tentang rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional disaksikan secara terbuka dan dihadiri para saksi dari kedua pasangan calon.
"Misalnya, rapat terakhir Provinsi Papua itu semua diberi kesempatan dan konsisten tidak ada yang ingin cepat-cepat selesai. Itu biasa saja mengalir. Dan karena sudah selesai, apa lagi yang mau ditunggu?" kata Viryan.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai, waktu pengumuman hasil rekapitulasi pada Selasa dini hari, sangat janggal. Prabowo tidak menjelaskan maksudnya lebih lanjut.
"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Selasa siang.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari tadi.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/16463431/kpu-pastikan-pengumuman-rekapitulasi-tidak-terburu-buru-dan-tidak-senyap