Tim kuasa hukum sudah disiapkan untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Yusril dalam jumpa pers bersama Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Jumpa pers tersebut menyikapi hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU.
Yusril menyinggung pernyataan pihak Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga yang akan mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Ia mengatakan, pihaknya menghormati dan menyambut baik jika 02 benar mengambil langkah tersebut.
"Kita hormati sepenuhnya sebagai hak kosntitusional yang beliau miliki," kata Yusril.
Yusril mengatakan, begitu kubu 02 mendaftarkan ke MK, pihaknya akan menyampaikan surat kepada Ketua MK agar 01 diterima menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa.
Pasalnya, pihak termohon dalam sengketa hasil pemilu adalah KPU.
Nantinya, kata Yusril, pihaknya akan mengajukan bukti, saksi hingga menghadirkan ahli untuk menyanggah tuduhan 02.
Ia menambahkan, TKN sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi sengketa nantinya. Daftar tim hukum pun sudah ditandatangani Jokowi-Ma'ruf. Dirinya akan berkerja sama dengan tim hukum TKN tersebut.
"Kami berharap perkara ini berjalan fair dan adil," kata Yusril.
Prabowo sebelumnya menolak hasil rekapitulasi KPU. Ia menuduh ada kecurangan dalam proses pemilu.
BPN kemudian memutuskan akan mengajukan sengketa Pemilu ke MK. Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa
KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/15374451/yusril-dan-tim-hukum-tkn-bakal-lawan-gugatan-prabowo-di-mk