Salin Artikel

Sikapi Video Doktrin, KPAI, TKN, dan BPN Teken Kesepakatan soal Pelibatan Anak dalam Politik

Kesepakatan ini dibuat setelah sebelumnya Direktorat Hukum dan Advokasi TKN melaporkan sekitar lima video berisi doktrin menyesatkan untuk anak-anak sekolah kepada KPAI.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengatakan, dalam video itu anak-anak diberi doktrin yang menyebutkan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Bahkan, ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu Indonesia Raya.

Akhirnya, pada hari ini, Jumat (17/5/2019), KPAI mengundang perwakilan TKN dan BPN.

Turut hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan serta Juru Bicara BPN Edriana Noerdin.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada TKN dan BPN soal video yang beredar.

Perwakilan keduanya mengaku tidak tahu-menahu terkait siapa yang ada dalam video tersebut.

Oleh karena itu, KPAI untuk sementara melakukan pencegahan dengan meminta pihak TKN dan BPN menandatangani kesepakatan.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan kejadian seperti yang ada dalam video tidak terulang lagi.

"Kan kita tidak menunggu kepastian di mana ini terjadi, tetapi kita mempertimbangkan efek dari beredarnya narasi-narasi ini, jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang," kata Susanto.

Berikut ini tujuh poin hasil pertemuan KPAI dengan TKN-BPN:

Menyikapi proses Pemilu 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, menyepakati hal-hal sebagai berikut:

1. Mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam proses demokrasi yang berlangsung pada Pemilu 2019.

2. Tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak untuk melakukan tindakan berbahaya dan melawan hukum.

3. Memberikan edukasi tentang demokrasi yang konstitusional kepada anak.

4. Mencegah beredarnya narasi-narasi negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak karena anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik.

5. Bersepakat mencegah terjadinya pelibatan anak pada demonstrasi dan kerumunan yang membahayakan bagi anak.

6. Mendorong semua Kementerian/Lembaga dan instansi terkait baik di pusat dan daerah untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang berlangsung.

7. Mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga, dan orang tua untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/18024901/sikapi-video-doktrin-kpai-tkn-dan-bpn-teken-kesepakatan-soal-pelibatan-anak

Terkini Lainnya

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke