Salin Artikel

KPK Nilai Perlu Penguatan Regulasi soal Pendidikan Antikorupsi di PT

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penguatan regulasi penting untuk mendukung persiapan teknis pendidikan antikorupsi.

"Persiapan penyelenggaraan PAK (pendidikan antikorupsi) membutuhkan payung hukum, seperti menyiapkan tenaga pengajar, menyusun silabus perkuliahan dan sebagainya. KPK mendorong Kemenristekdikti segera menerbitkan Permenristekdikti dan Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama tentang implementasi PAK," kata Febri dalam keterangan persnya, Rabu (15/5/2019).

Menurut Febri, regulasi terkait implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang kini berlaku adalah Surat Edaran Nomor 1016/E/T/2012 yang diterbitkan Kemendikbud.

Regulasi tersebut dirasa belum memadai sebagai pedoman bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara efektif.

KPK, kata Febri, juga mendorong para pemangku kepentingan merumuskan strategi dan model implementasi pendidikan antikorupsi yang efektif.

Sejak tahun 2012 hingga saat ini, sebanyak 4.000 dosen telah mengikuti Training of Trainier (ToT) sebagai pengajar antikorupsi. Pelatihan itu, diselenggarakan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti dan KPK.

"Namun, temuan KPK di lapangan mendapatkan bahwa dosen yang telah mengikuti ToT masih mengalami kesulitan untuk melakukan implementasi PAK di perguruan tingginya masing-masing," kata dia.

Beberapa penyebab di antaranya belum ada alokasi SKS (Satuan Kredit Semester) mata kuliah PAK dan belum adanya penunjukan resmi dari perguruan tinggi sebagai dosen pendidikan antikorupsi.

"Dan semuanya bermula dari belum adanya regulasi yang mewajibkan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan PAK," ujar dia.

Di tengah keterbatasan regulasi, kata Febri, KPK mengapresiasi sejumlah perguruan tinggi yang berinisiatif mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, baik berupa mata kuliah wajib, pilihan atau disisipkan dalam mata kuliah yang relevan.

Di antaranya adalah Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Bandung (ITB), PKN STAN, Poltekes Kemenkes, Universitas Paramadina dan Universitas Jember.

"KPK memandang pendidikan antikorupsi pada khususnya mahasiswa sangat penting dilakukan. KPK juga memandang perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan berintegritas dengan pendekatan akademis dan praktis," ujar dia.

Sebab, merujuk pada data KPK sejak 2004-2015, sebesar 86 persen pelaku korupsi di Indonesia merupakan orang-orang yang mengenyam pendidikan tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/15/21095791/kpk-nilai-perlu-penguatan-regulasi-soal-pendidikan-antikorupsi-di-pt

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke