"Saksi tak pernah menunjukkan data-data yang mereka miliki untuk dibandingkan dengan hasil rekapitulasi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut Wahyu, sikap saksi 02 itu berlawanan dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
BPN sebelumnya menolak penghitungan suara KPU karena dinilai ada kecurangan. BPN bahkan mengklaim sudah melakukan penghitungan sendiri di mana Prabowo-Sandi unggul di angka 54,24 persen.
Harusnya, menurut Wahyu, saksi BPN yang hadir di rapat pleno menggunakan data yang mereka miliki dan membandingkannya dengan data hasil rekapitulasi.
Jika memang ada perbedaan data, maka mereka bisa mengajukan protes.
"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang di 14 provinsi. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Diantaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka. Anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kita masih ada di 54,24 persen," ujar Laode.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/15/11144251/kpu-saksi-prabowo-sandi-tak-pernah-buka-data-di-pleno-rekapitulasi