Salin Artikel

Sudah Wakafkan Kadernya Jadi Menteri, PPP Serahkan Urusan "Reshuffle" ke Presiden

Sebagai partai yang kadernya menjadi menteri, kata Arsul, PPP menyerahkan persoalan itu kepada Presiden.

"Ini baru ada tanda bahwa kemungkinan ada reshuffle oleh Presiden. Kami yang ada di koalisi pemerintahan yang kebetulan punya menteri, kita serahkan sepenuhnya pada Pak Jokowi sebagai presiden," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Hal ini karena pengangkatan dan pemberhentian menteri memang sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Meski demikian, Arsul mengatakan Jokowi biasanya melakukan komunikasi dengan partai pendukung pemerintah ketika melakukan perombakan kabinet.

Dalam isu reshuffle ini, ada pertanyaan apakah Jokowi akan mengganti menterinya yang sedang terlibat dalam pusaran kasus korupsi.

Misalnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag. Kasus itu sendiri telah menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka. 

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya juga menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terakhir, KPK juga menggeledah ruang kerja serta kediaman dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Dari tiga nama menteri itu, Lukman Hakim berasal dari PPP. Arsul ditanya pendapatnya jika Lukman menjadi salah satu yang diganti oleh Jokowi.

"Prinsipnya terkait Menag, ketika beliau diminta Pak Jokowi untuk menjadi menag, sudah kami wakafkan. Dan kemudian apakah masih dipertahankan atau sudah tidak diperlukan, apapun alasannya kami percayakan pada Presiden, kami enggak persoalkan," ujar Arsul.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, mengganti menteri tidak ditentukan pada faktor apakah periode pemerintahan akan berakhir atau tidak. Reshuffle atau perombakan kabinet bisa dilakukan kapan saja. 

"Mengganti menteri di Kabinet Kerja Pak Jokowi ini tidak ditentukan oleh kapan masa akhir pemerintahan periode Pak Jokowi," ujar Johan saat dijumpai di kantornya, Rabu (8/5/2019).

Johan menuturkan, faktor utama seorang menteri dicopot untuk diganti sosok baru pada pemerintahan Jokowi yakni persoalan kinerja.

Selain itu, karena menteri tersebut terjerat persoalan hukum. Mantan Menteri Sosial Idrus Marham adalah salah satu contohnya.

Soal sejumlah menteri saat ini terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia mengingatkan, para menteri itu masih sebatas saksi.

"Perlu dipahami, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat," ujar mantan Komisioner KPK itu.

Tapi, Johan memastikan, Presiden Jokowi mengevaluasi para menterinya setiap saat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/10/08030261/sudah-wakafkan-kadernya-jadi-menteri-ppp-serahkan-urusan-reshuffle-ke

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke