Salin Artikel

ICW: Pegawai Pemda Pelaku Korupsi Terbanyak pada Tahun 2018

Hal itu berdasarkan hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada Minggu (28/4/2019).

ICW mengumpulkan data putusan perkara korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan pada tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.

Pengumpulan data dilakukan sejak 1 Januari-31 Desember 2018.

"Pegawai pemda kembali menempati posisi pertama, di mana terdakwa korupsi yang berasal dari pegawai pemda berjumlah 319 orang," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam diskusi "Koruptor Belum Dihukum Maksimal", di Kantor ICW, Jakarta, Minggu.

Sementara, peringkat kedua ditempati pihak swasta yaitu sebanyak 242 terdakwa.

Jika dibandingkan dua tahun silam, dominasi pegawai daerah dan pihak swasta tetap tak bergeser.

Pada 2017, ada 456 terdakwa pegawai pemda dan 224 terdakwa swasta yang terjerat kasus korupsi.

Pada 2016, ada 217 terdakwa pegawai pemda dan 150 pihak swasta yang terjerat kasus korupsi.

"Bertahun-tahun sudah wacana soal reformasi birokrasi dan pemerintahan bebas korupsi digulirkan, namun belum juga dapat menjawab tantangan," ujar dia.

ICW menduga, ada kekeliruan struktural yang belum dijawab dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

Dugaan lain yang muncul adalah pegawai pemda dan swasta selalu terjerat kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan penerbitan izin usaha.

Kedua sektor ini biasanya menjadi titik persinggungan pegawai pemda dengan swasta.

"Artinya besar kemungkinan kedua sektor ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dalam tata kelola," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/28/20144391/icw-pegawai-pemda-pelaku-korupsi-terbanyak-pada-tahun-2018

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke