Wakil Ketua TKN Moeldoko mengatakan, posko tersebut dibuat agar tidak ada tudingan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpihak kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Posisi KPU antara 01 dan 02 mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jangan sampai nanti ada pesan kuat bahwa seolah-olah 01 itu berpihak atau berada di KPU. Ini pandangan yang harus diluruskan," ujar Moeldoko di Rumah Aspirasi, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Ia menjelaskan, posko tersebut juga bekerja mengkritisi kinerja KPU. Sebab, selama ini yang paling banyak mengkritisi KPU adalah pihak dari paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU, lanjut Moeldoko, sebagai lembaga independen juga memiliki berbagai persoalan. Namun demikian, ia menegaskan posko tersebut bertujuan menguatkan KPU hingga pemilu selesai.
"Kita tidak ingin ada upaya-upaya sistematis mendelegitimasi peran dan fungsi KPU. Kita tidak ingin seperti itu. TKN sepakat KPU lembaga independen yang memiliki mandat untuk menyelenggarakan pemilu," ungkapnya.
Moeldoko menuturkan, posko pengaduan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi persoalan pada proses pemilu. Namun, TKN tidak ikut campur kewenangan yang dimiliki KPU dan Bawaslu.
"Kita tidak ikut campur urusan KPU dan Bawaslu. Kita jangan intervensi, kita sifatnya untuk memperkuat dan mengikuti aturan main," tegas Moeldoko.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/09/20134061/tkn-jokowi-maruf-luncurkan-posko-pengaduan-pemilu