Berdasar hasil penelusuran Bawaslu, tak ditemukan alat bukti yang menunjukan adanya aktivitas tersebut.
"Bahwa yang disampaikan Rizieq kita tidak dapatkan bukti, dan video, dan lain-lain," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Afif mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Hasilnya, Kemlu membantah pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menteri Luar Negeri memang melakukan kunjungan ke Jeddah, Saudi Arabia. Tetapi, kunjungannya tidak dalam rangka menyampaikan hal-hal yang ditudingkan Rizieq.
Menurut Afif, jika pernyataan Rizieq dapat dibuktikan, maka pihaknya mungkin menindaklanjutinya.
"Jika ada bukti dan lain-lain kami tentu dalam posisi yang akan menindaklanjuti. Tetapi kami belum mendapatkan bukti dari sebagaimana yang disampaikan Habib (Rizieq)," ujar Afif.
Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membantah tudingan Rizieq. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Rizieq mendapat informasi yang salah sehingga menyampaikan fitnah.
Menlu Retno Marsudi melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, bukan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh. Kunjungan itu pun dalam rangka perlindungan WNI.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/02/20110361/bawaslu-tak-temukan-bukti-tudingan-rizieq-soal-imbauan-menlu-menangkan