Salin Artikel

Fadli Zon: Munajat 212 Seharusnya Memang Tidak Diproses Bawaslu

"Saya kira sudah beberapa waktu lalu dan memang tidak ada apa-apa ya. Seharusnya memang tidak diproses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Fadli Zon menanggapi Bawaslu Jakarta yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan kampanye pada acara Munajat 212. Fadli sendiri sudah pernah diperiksa oleh Bawaslu terkait ini.

"Saya waktu itu juga hadir, datang, dan saya menjelaskan tidak lebih dari 30 menit sebagai sebuah prosedur. Keesokan harinya saya menerima juga bahwa itu tidak diteruskan karena tidak cukup bukti. Saya kira memang tidak ada kegiatan kampanye di situ," ujar Fadli.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menghentikan penyelidikan laporan dugaan kampanye pada acara Munajat 212.

Adapun, sebelumnya Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan atas sambutannya di Malam Munajat 212 ke Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Laporan tersebut tidak dapat diteruskan ke tahap selanjutnya karena tidak memenuhi unsur pelanggaran tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 276 dan Pasal 275 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis Bawaslu DKI seperti dikutip dari situs web jakarta.bawaslu.go.id, Rabu.  

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/26/19024541/fadli-zon-munajat-212-seharusnya-memang-tidak-diproses-bawaslu

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke