Salin Artikel

1.485 Pegawai Kontrak Pemerintah Kemenristek Dikti Lolos, Ini Tahapan Berikutnya

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 46.A.A2/KP.01.00/2019 yang diunggah di situs Kemenristek Dikti.

Peserta yang dinyatakan lolos ini akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan jangka waktu tertentu.

Namun, persyaratan dan proses pengangkatan tersebut belum diberitahukan lebih lanjut dalam pengumuman ini.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti, Ari Hendrarto Saleh mengatakan, Kemenristek Dikti akan melakukan koordinasi dengan panitia seleksi nasional rekrutmen P3K terlebih dahulu.

"Kami mengajukan formasi berdasarkan jumlah yang lolos passing grade dan selanjutnya dibuatkan SK PPPK-nya," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2019).

Total peserta yang mendaftar di kementerian ini sebanyak 1.531, dengan banyaknya peserta yang hadir mengikuti tes 1.515 orang dan 16 orang tidak menghadiri pelaksanaan seleksi.

Seluruh peserta yang lolos ini dinyatakan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 4 Tahun 2019.

Daftar peserta secara lengkap dapat diakses melalui tautan berikut: Hasil Seleksi P3K Kemenristek dikti.

Kemenristek Dikti menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam seluruh tahapan seleksi. Peserta diminta untuk berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan menjadi P3K.

Nilai ambang batas

Berdasarkan informasi dari Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2019, seleksi pelaksanaan P3K terbagi menjadi empat kompetensi, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Kompetensi teknis terdiri dari 40 soal dengan nilai ambang batas terendah 42.

Kompetensi manajerial terdiri dari 40 soal, di mana peserta harus mendapatkan nilai lebih dari 65.

Sementara, untuk kompetensi sosial kultural terdiri dari 10 soal. Nilai terendah yang harus diperoleh peserta sesuai nilai ambang batas harus di atas 65.

Peserta yang lolos ketiga seleksi di atas dapat mengikuti seleksi wawancara berbasis komputer. Seleksi wawancara ini mempunyai nilai ambang batas paling rendah 15.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/04/12115981/1485-pegawai-kontrak-pemerintah-kemenristek-dikti-lolos-ini-tahapan

Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke