Sebelumnya Kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada penyelidik KPK.
Roy membawa sebuah foto yang menunjukkan tidak ada bukti luka pada penyelidik KPK saat dirinya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Terkait dengan foto kondisi 2 pegawai KPK yang diperlihatkan, silakan saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke penyidik. Dan akan lebih baik jika para saksi yang dipanggil bisa kooperatif, bahkan jika ada bantahan dapat disampaikan langsung pada penyidik," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin.
Bagi KPK, kata Febri, bukti dugaan penganiayaan terjadi dapat terlihat pada hasil visum yang sudah diserahkan pihak rumah sakit ke penyidik.
Apalagi, penyelidik KPK juga sudah dioperasi dan sedang menjalani proses pemulihan setelah operasi tersebut.
Febri mengatakan, pada Minggu (10/2/2019) sore, penyidik Polda Metro Jaya juga kembali memeriksa penyelidik KPK yang dirawat di rumah sakit.
"Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," kata dia.
"Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan? Untuk menjawabnya, sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," tambah Febri.
Febri juga meminta agar pihak-pihak yang dipanggil Polda Metro Jaya tak perlu menyangkutkan kasus ini ke isu-isu lainnya.
"Tidak perlu mengalihkan isu pada isu non hukum, karena apa yang dilakukan penyidik Polda adalah respons sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal," kata Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/11/18470621/kpk-tak-persoalkan-bantahan-pemprov-papua-soal-dugaan-penganiayaan