Salin Artikel

BSSN Jelaskan Cara Mengurangi Risiko Kejahatan "Skimming" ATM

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada kartu secara ilegal.

"Skimming juga bisa didefinisikan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phising (mencuri identitas atau password dari suatu akun)," ujar Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (7/2/2019).

Menurut Syahrul, akibat yang terjadi jika suatu nasabah terkena skimming antara lain kerugian pribadi dan kerugian finansial.

"Untuk kerugian pribadi seperti data pribadi di kartu debit atau kredit dapat diketahui pihak lain, kemudian untuk kerugian finansial berupa dana yang hilang akibat skimming ini," ujar Syahrul.

Selain itu, Syahrul juga mengatakan mengenai modus yang kerap digunakan oleh pelaku skimming. Modus itu ketika korban melakukan penarikan tunai di ATM, pembelian debit, dan penukaran valuta asing.

"Modus bisa dilakukan dengan cara memasang alat skimming yang menyerupai 'mulut' ATM, atau memasang pengintai lain seperti kamera CCTV mini yang tersembunyi," ujar Syahrul.

Selain itu, BSSN melalui akun resmi Instagramnya, @bssn_ri juga memberikan tips untuk mengurangi risiko kejahatan skimming ATM.

Adapun tips mengurangi risiko kejahatan skimming ATM dari BSSN, yakni perhatikan lokasi ATM, periksa mesin ATM, berhati-hati saat menekan PIN.

Kemudian, jangan dalam keadaan terburu-buru, periksa saldo rekening secara teratur, ganti PIN secara berkala, blokir ATM jika ada transaksi mencurigakan, dan jangan takut untuk melapor.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/07/19420461/bssn-jelaskan-cara-mengurangi-risiko-kejahatan-skimming-atm

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke