Salin Artikel

Bawaslu Jabar Temukan Kotak Suara Pemilu Rusak

Menurut Anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, kotak suara rusak ditemukan pihaknya saat melakukan pengecekan logistik pemilu di sejumlah daerah.

Saat mengecek kotak suara di gudang logistik Subang dan Depok, pihak Bawaslu menguji kekuatan kotak suara dengan mendudukinya. Hasilnya, sejumlah kotak suara penyok saat diberi beban.

"Udah diuji coba ya, nggak mungkin (kotak suara) disetting (dirakit) semua ya. Artinya dari sampling yang udah ada, itu diduduki, selebihnya masih ada di posisi masih dalam pengepakan," kata Zaki saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019) malam.

Zaki sebelumnya telah memperkirakan, kotak suara berpotensi rusak jika penyimpanannya tidak dilakukan secara benar.

Seharusnya, kotak suara disimpan dalam tempat yang kering dan tidak lembab. Hal ini demi menjaga kadar kekeringan kotak yang berbahan dasar dupleks.

"Kalau gudang itu dijaga di suhu yang terjaga, tidak lembab, maka kekeringanya kan terjaga juga kadar kekringan bahan kardusnya," tutur Zaki.

Atas temuan itu, Bawaslu Jawa Barat terus melakukan pengecekan kotak suara di sejumlah gudang penyimpanan. Harus dipastikan bahwa kotak suara dalam keadaan baik dan diperkirakan mampu menampung maksimal 300 surat suara.

Pengecekan logistik sudah berjalan selama 3 hari dan akan berlangsung hingga 5 Februari 2019.

Bawaslu Jawa Barat juga memberikan rekomendasi ke KPU kabupaten/kota untuk memperbaiki gudang penyimpanan kotak suara yang dinilai tidak baik. Harus dipastikan bahwa gudang tidak dalam keadaan lembab.

"KPU untuk memastikan (kotak suara) simpananya baik, terutama agar tidak lembab di gudang penyimpananya, paling itu yang kami dorong," kata Hilman.

KPU telah selesai mendistribusikan 4.060.079 unit kotak suara pemilu ke seluruh daerah di Indonesia.

Kotak suara yang digunakan untuk pemilu 2019 adalah karton kedap air atau dupleks.

Setelah melalui proses uji coba, kotak suara berbahan dasar dupleks itu mampu menahan beban lebih dari 80 kilogram.

Kotak suara ini pun kedap air. Namun, kedap air dalam hal ini bukan berarti kotak diguyur menggunakan air dalam jumlah banyak, tetapi misalnya terpercik air hujan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/23183711/bawaslu-jabar-temukan-kotak-suara-pemilu-rusak

Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke