Salin Artikel

KPU: Caleg Mantan Napi Kejahatan Seksual dan Bandar Narkoba Sudah Diganti Parpol

Sejumlah partai politik memang sempat mengajukan caleg mantan napi kasus kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba. Namun, caleg tersebut telah ditarik oleh partai sebelum ditetapkan oleh KPU.

Menurut Arief, saat ini hanya ada caleg yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi yang maju di pemilu 2019.

"Setelah kita cek, terpidana kasus lain sudah ditarik partainya diganti. Misal narkoba, kejahatan seks terhadap anak, itu kan sudah diganti oleh partainya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penarikan caleg berstatus mantan napi kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba didasari dari perubahan dua pasal Peraturan KPU (PKPU).

Pertama, Pasal 4 ayat 3 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pasal lainnya, pasal 60 huruf j PKPU nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPD.

Kedua pasal itu memuat larangan mantan narapidana korupsi, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba maju sebagai calon legislatif (caleg).

Namun, hasil uji materi Mahkamah Agung (MA) membatalkan sebagian bunyi pasal tersebut.

KPU akhirnya menghapus frasa larangan mantan napi korupsi untuk nyaleg. Sementara frasa pembatalan napi kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba, tidak dibatalkan.

Oleh karenanya, tak ada caleg mantan napi kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba dalam pemilu 2019.

Sementara itu, caleg mantan napi korupsi yang maju di pemilu 2019 berjumlah 49 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 40 caleg DPR dan 9 caleg DPD.

Pada 40 caleg DPR, tercatat ada 16 caleg DPRD provinsi berstatus mantan napi korupsi dan 24 caleg eks koruptor DPRD kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/20241801/kpu-caleg-mantan-napi-kejahatan-seksual-dan-bandar-narkoba-sudah-diganti

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke