Salin Artikel

JK: Bukan Jumlahnya, Yang Penting Utangnya Dibayar atau Tidak

Karena itu ia mengatakan semua pihak tak perlu risau dengan utang yang dimiliki Pemerintah Indonesia.

"Bukan jumlahnya (utang) yang penting. Yang penting ialah dapat dibayar atau tidak. Dan pengalaman kita sejak pemerintahan sebelumnya, Pak Harto, Ibu Mega, Pak Gus Dur, itu semua bisa dibayar utang-utang yang ada itu," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut Menteri Keuangan sebagai menteri pencetak utang.

Kalla menambahkan, justru semakin besar perusahaan akan semakin besar utangnya. Sebab, perusahaan tersebut ingin mengembangkan investasinya dan dananya diperoleh melalui utang.

Ia pun mencontohkan Jepang dan Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang juga memiliki utang besar namun digunakan untuk berinvestasi membangun hal-hal yang produktif.

"Jepang bersaing utang ke lembaga pensiun atau lembaga apa di negaranya. Amerika berutang dengan cara mencetak uang," tutur Kalla.

"Sama seperti perusahaan, makin besar perusahaan sebagian besar itu untuk investasi itu minta pinjaman dari bank. Tapi yang paling penting bisa dibayar enggak ini. Bisa bayar. Dari pajak. Pajak kan naik terus," lanjut Kalla.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan Prabowo yang menyatakan bahwa penyebutan Menteri Keuangan bisa diganti dengan "Menteri Pencetak Utang".

"Apa yang disampaikan calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Nufransa di akun Facebook-nya, Minggu (27/1/2019).

Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/29/15541341/jk-bukan-jumlahnya-yang-penting-utangnya-dibayar-atau-tidak

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke