Berdasarkan informasi yang diterima Polri, hasil kajian itu akan dikirimkan pada hari ini, Selasa (29/1/2019). Kajian itu, menurut Dedi, berupa pendapat penilaian dan rekomendasi.
“Siang ini nanti akan dikirim dari Ketua Dewan Pers ke Mabes Polri. Nanti akan dipelajari oleh tim yang sudah dibentuk oleh Bareskrim,” ujar Dedi, di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Dedi mengatakan, Polri telah membentuk tim untuk mengkaji laporan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kampanye hitam dari peredaran Tabloid Indonesia Barokah.
Hasil kajian tim Bareskrim ini akan dipadukan dengan rekomendasi Dewan Pers untuk dipelajari.
Jika diperlukan, Polri akan memanggil saksi ahli untuk memperjelas konten atau narasi-narasi pada Tabloid Indonesia Barokah.
"Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers. Bagaimana hasilnya, kalau kami butuh saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, maupun saksi ahli dari Dewan Pers sendiri terkait masalah narasi dalam tabloid IB, maupun tidak menutup kemungkinan kalau ada unsur-unsur pidananya,” ujar Dedi.
Rekomendasi Dewan Pers ditunggu sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian RI.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/29/14202681/menurut-polri-dewan-pers-kirim-kajian-soal-tabloid-indonesia-barokah-hari