Salin Artikel

KPK Lapor Kekurangan Penyidik dan Jaksa Penuntut Kepada DPR

Hal itu disebabkan minimnya penyidik dan jaksa penuntut yang lolos proses seleksi KPK dan tidak sebanding dengan jumlah tenaga yang dibutuhkan.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2018).

Pahala mencontohkan, mereka membutuhkan 60 penyidik di tahun 2018. Setelah melewati serangkaian proses seleksi oleh tim independen, hanya 14 penyidik yang lolos.

"Selama 2018, kami bersurat ke Kapolri untuk minta 60 tambahan tenaga penyidik. Lantas dikirimkan semua dan proses di KPK harus melalui assesment, melalui konsultan independen yang kita tunjuk," kata Pahala.

"Dari situ dinyatakan dapat disarankan hanya 14 orang. Jadi 14 itu kita angkat sebagai penyidik maupun korwil di KPK," sambungnya.

Setelah itu, KPK masih membutuhkan penyidik. Oleh karena itu, mereka kembali meminta penyidik kepada pihak kepolisian di bulan Desember 2018.

Namun, kata Pahala, proses kualifikasi KPK akan menjadi salah satu penentu jumlah penyidik yang akan didapatkan lembaga antisrasuah tersebut.

"Sekali lagi itu tergantung berapa dari polisi kasih dan berapa yang lulus dari konsultan independen yang kita tunjuk," jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi terkait permintaan jaksa penuntut. Pada tahun 2018, KPK meminta sebanyak 50 jaksa penuntut kepada pihak kejaksaan.

Namun, setelah proses seleksi, hanya 2 orang yang berhasil lolos.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan standar yang dimiliki KPK terhadap dua posisi itu memang tinggi dan tidak dapat diturunkan.

Untuk mengatasi itu, Saut mengatakan salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah meningkatkan frekuensi perekrutan.

"Jadi lebih banyak kita melakukan rekrutnya. Atau kemudian nanti ada beberapa ide kita bicara track record. Nanti kita lihat lah seperti apa terobosannya," ungkap Saut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/28/23321161/kpk-lapor-kekurangan-penyidik-dan-jaksa-penuntut-kepada-dpr

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke