Salin Artikel

ICW Kritik Kedua Pasangan Calon Tak Singgung Upaya Miskinkan Koruptor

Adnan mengungkapkan, stigma kedua paslon terkait pemberantasan korupsi hanya persoalan menangkap koruptor dan menjebloskannya ke penjara.

Oleh karena itu, kedua paslon dinilai tak ada yang membahas bagaimana upaya pemiskinan korupsi atau pengembalian aset negara.

"Saya ambil 1 poin, reorientasi pemberantasan korupsi, terutama memfokuskan pada upaya-upaya pengembalian aset kejahatan korupsi. Ini enggak ada sama sekali, dua-duanya enggak ngomong soal ini," tutur Adnan saat ditemui di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Padahal, Adnan menyebutkan, orang lebih takut untuk dimiskinkan sehingga akan menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi.

Sementara itu, pengembalian aset negara juga dirasanya kurang mendapat perhatian dari kedua paslon.

Data tahun 2017 yang ditunjukkan olehnya, kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 29,4 triliun. Namun, yang dikembalikan ke negara hanya sebesar Rp 1,44 triliun atau hanya sekitar 4 persen.

Sementara itu, negara juga harus mengeluarkan biaya penanganan perkara serta gaji para aparat yang menangani kasus-kasus korupsi.

"Dari Rp 29 triliun kerugian negara, baliknya 4 persen lebih. Itu belum dihitung dari biaya penanganan perkara, dari gaji yang dikeluarkan negara untuk membiayai setiap bulan aparat penegak hukumnya," kata Adnan.

Hal berikutnya yang dirasa kurang adalah terkait cara-cara pembersihan institusi penegak hukum dari korupsi.

Kemudian, Adnan juga menyinggung soal penguatan legislasi antikorupsi yang meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Berikutnya terkait dengan penggunaan teknologi sebagai upaya pencegahan, yang dinilainya tidak jelas bagaimana cara-cara pemanfaatan teknologi tersebut.

Adnan juga menyebutkan bahwa perlindungan serta penghargaan bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi luput dari perhatian kedua paslon.


"Ini yang juga penting, perlindungan dan penghargaan bagi setiap individu yang bekerja dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi supaya kasus Novel (Baswedan, penyidik KPK yang tersiram air keras) tidak ada lagi, intimidasi tidak ada lagi," terang dia.

Tiga hal terakhir yang ia sebutkan adalah penguatan KPK, reformasi sektor politik, serta pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Terkait reformasi sektor politik, hal itu dinilai penting karena faktanya, kebanyakan dari para pelaku korupsi merupakan politisi.

Namun, Adnan menuturkan, paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak memiliki aspek tersebut.

Meski paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memasukkan reformasi sektor politik dalam program mereka, aspek itu masih dianggap belum menyeluruh.

"Membenahi kebijakan sistem pendanaan parpol, ini yang tidak ada di paslon nomor 01, mereka tidak punya aspek itu, padahal kalau melihat problem IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita yang stagnan, kasus-kasus yang ditangani itu rata-rata pelakunya politisi," ungkapnya.

"Apakah mereka sampai sana? Itu yang kita lihat tidak. Bahwa kemudian paslon nomor 02 hanya menyinggung sedikit, itu hanya 1 partikel kecil dari upaya-upaya reformasi sektor politik yang tidak dimasukkan dalam skema visi misi mereka," sambung Adnan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/11480831/icw-kritik-kedua-pasangan-calon-tak-singgung-upaya-miskinkan-koruptor

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke