Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, Juru Bicara PSI Dara Adinda Kusuma Nasution, dan Ketua DPP PSI Tsamara Amany ke Bareskrim Polri.
"PSI seandainya dipanggil polisi, kami siap," ungkap advokat Lembaga Bantuan Hukum PSI, Jangkar Solidaritas, Albert Aries saat konferensi pers di Markas DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Albert pun berjanji untuk memastikan kehadiran para kader partai tersebut jika ada panggilan dari pihak polisi terkait kasus tersebut.
Menurut dia, kehadiran tersebut menjadi bukti bahwa PSI taat kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Seandainya ada panggilan klarifikasi atau panggilan, saya pastikan teman-teman PSI bakal hadir. Membuktikan PSI taat hukum," ungkapnya.
Diberitakan, PSI memberikan penghargaan kebohongan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Andi Arief.
"Penghargaan ini diberikan karena baru awal 2019 sudah terjadi tsunami kebohongan yang dilakukan oleh mereka bertiga," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Dalam acara jumpa pers itu, PSI turut menyiapkan tiga buah piala yang ditujukan untuk Prabowo, Sandi, dan Andi. Ada juga tiga buah piagam yang telah dibingkai.
Prabowo mendapat penghargaan kebohongan ter-lebay awal tahun 2019. Penghargaan itu diberikan atas pernyataan Prabowo uang menyebut selang darah RSCM dipakai 40 kali.
Sementara, Sandiaga mendapat penghargaan kebohongan ter-hqq awal tahun 2019. Penghargaan ini atas pernyataan Sandiaga bahwa Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dibangun tanpa utang.
Terakhir, Andi Arief mendapat penghargaan kebohongan ter-halu awal tahun 2019. Ini karena Andi dianggap ikut menyebarkan hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Penghargaan kebohongan itu membuat ACTA menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan empat politisi PSI.
Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/0023/I/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.
Menurut Wakil Ketua ACTA Hendarsam, ketiga kader PSI sudah menghina dan melecehkan mereka yang diberi piala kebohongan.
Keempat politisi PSI itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kejahatan tentang konflik suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pasal 156 KUHP Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/07/19440051/dilaporkan-ke-polisi-terkait-kebohongan-award-psi-siap-diperiksa