Hal ini untuk menghindari anggapan publik mengenai keberpihakan media ke salah satu pasangan calon tertentu.
"Kita punya gagasan yang kita tawarkan, moderator itu dari insan media, itu tawaran kita," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/12/2018).
"Kenapa? Selama ini kan ada pendapat bahwa nanti kalau media yang dikonotasikan sudah berpihak maka insan media itu akan berpihak (ke paslon), (padahal) ya tidak begitu," sambungnya.
Seandainya insan media menjadi moderator debat, kata Wahyu, pihaknya menjamin tidak akan ada keberpihakan.
Sebab, tugas moderator hanya bertanya sesuai dengan pertanyaan yang sudah dibuat tim panelis. Moderator tidak diperkenankan untuk melakukan hal lain selain menyampaikan pertanyaan kepada paslon saat debat berlangsung.
"Jadi tidak akan keluar dari konteks, sehingga menurut kami dari media itu jadi opsi pertama (moderator). Kalau kita lihat debat di Amerika kan moderatornya dari media semua," ujar dia.
Namun demikian, nantinya, keputusan mengenai moderator debat akan diambil KPU bersama dengan tim sukses kedua pasangan calon.
KPU bersama partai politik telah menyepakati jadwal debat Pilpres 2019. Debat akan diselenggarakan sebanyak lima kali yang seluruhnya digelar di Jakarta.
Rencananya debat digelar pada 17 Januari 2019, 17 Februari, 17 Maret, dan 30 Maret. Sementara debat terakhir belum ditentukan waktunya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/25/06000061/kpu-usul-moderator-debat-capres-dari-kalangan-media