Salin Artikel

KKP Akan Ganti Perahu dan Alat Tangkap Nelayan yang Terdampak Tsunami

Kebijakan tersebut dikhususkan kepada nelayan yang bobot kapalnya di bawah 5 gros ton (GT). Sebab, kata Susi, mereka merupakan salah satu stakeholder bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Besok kami rapat memutuskan bantuan apa, bagaimana kami akan bergerak," kata Susi saat diwawancarai di atas pesawat dalam perjalanan dari Jakarta untuk meninjau wilayah pesisir terdampak tsunami di Banten, Senin (24/12/2018).

"Nah untuk kemudian posko untuk makanan selanjutnya (seperti apa), masa tanggap darurat, kemudian jangka panjang, penggantian perahu, kemudian alat tangkap untuk nelayan-nelayan yang kapalnya di bawah 5 GT. Karena itu termasuk para stake holder yang kami bantu," lanjut Susi.

Ia menambahkan, KKP juga akan memerhatikan nasib keluara para nelayan untuk bertahan hidup di saat peralatan melaut mereka rusak tersapu tsunami.

Susi mengatakan, KKP akan terus mendata jumlah kerusakan infrastruktur yang berkaitan dengan mata pencaharian nelayan.

"Kami sudah kumpulkan (data) tapi tentunya (nanti) berkembang. Nanti kita lihat setelah kami inventarisasi," lanjut Susi.

Sementara itu, Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran, evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban bencana tsunami di sepanjang daerah terdampak tsunami di Selat Sunda.

Data sementara hingga Senin (24/12/2018) pukul 17.00 WIB, tercatat 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang, dan 5.665 orang mengungsi.

Kerugian fisik akibat tsunami meliputi 681 unit rumah rusak, 69 unit hotel dan villa rusak, 420 unit perahu dan kapal rusak, 60 unit warung dan toko rusak, dan puluhan kendaraan rusak.

"Beberapa daerah yang sebelumnya sulit dijangkau karena akses jalan rusak dan tertutup oleh material hanyutan tsunami, sebagian sudah dapat jangkau petugas beserta kendaraan dan alat berat. Hal ini menyebabkan korban terus ditemukan oleh petugas tim SAR gabungan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/24/23472171/kkp-akan-ganti-perahu-dan-alat-tangkap-nelayan-yang-terdampak-tsunami

Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke