Sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ikut terjaring.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan kartu ATM yang berisi uang sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai senilai Rp 300 juta.
"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa.
Menurut Agus, diduga terjadi transaksi terkait pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata dia.
Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut. sembilan orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," papar Agus.
KPK akan menjelaskan secara rinci hasil kegiatan OTT malam ini dalam konferensi pers, Rabu (19/12/2018).
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," kata Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/19/01070831/ott-pejabat-kemenpora-kpk-amankan-atm-dan-uang-rp-300-juta