Hal itu disampaikan Kalla saat ditanyai apakah polemik e-KTP berpotensi memunculkan kerusuhan.
"Tidak (rusuh) saya kira," kata Kalla aaat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ia meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan temuan kasus diperjualbelikan dan tercecernya e-KTP. Pemerintah, kata Kalla, menjamin tetap menyediakan e-KTP bagi masyarakat.
Kalla juga mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir hak pilihnya terganggu pasca-temuan kasus e-KTP tercecer dan jual beli blangko e-KTP.
Sebab, kata Kalla, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga tetap mengupayakan seluruh pemilih mengantongi e-KTP. Jika ternyata tak bisa dipenuhi, ada jalan lain bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP.
"Kalau orang tidak punya hak pilih, oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah memutuskan bahwa kalaupun tidak punya e-KTP identitas lain bisa dipakai," lanjut dia.
Sebelumnya, terdapat beberapa polemik menyangkut e-KTP. Misalnya, tim Kompas yang menemukan blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko online.
Lalu, e-KTP tercecer. Pada Sabtu (8/10/2018), sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemudian, tiga karung berisikan e-KTP kembali ditemukan di areal perkebunan di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/18/19180891/wapres-kalla-nilai-polemik-e-ktp-tak-ganggu-pemilu