Salin Artikel

Kader Beda Dukungan Politik, Parpol Perlu Berikan Sanksi Tegas

Pemberian sanksi dinilai wajar diberikan kepada kader yang secara terbuka menyatakan beda sikap dengan pilihan partainya.

"Sikap pimpinan partai harus tegas, apalagi kalau kadernya sudah terang-terangan berbeda haluan," ujar pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing kepada Kompas.com, Minggu (16/12/2018).

Menurut Emrus, dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia, satu suara dalam pemilihan sangat berharga dan bisa menentukan pemenang pemilu.

Untuk itu, parpol perlu memastikan kadernya solid dalam mendukung calon presiden yang telah didukung oleh partai.

Selain itu, perbedaan dukungan politik di internal partai dikhawatirkan akan merusak citra parpol di mata publik.

Menurut Emrus, publik akan menduga bahwa parpol tersebut terlalu pragmatis dan sengaja bermain di dua kaki.

"Kalau perlu diberikan sanksi tegas, hingga pemberhentian atau pemecatan dari kader parpol," kata Emrus.

Sebelumnya, sebanyak 25 orang yang mengaku sebagai kader PAN Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan menyatakan diri untuk mendukung Joko Widodo -Amir M'aruf dalam pilpres 2019 mendatang.

Padahal, PAN telah menyatakan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dukungan itu disampaikan mereka  di restoran Rumah Bari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (12/12/2018).

Bahkan spanduk berukuran 5x2 meter juga terlihat dipasang  dan bertuliskan "Kader dan Simpatisan DPW Partai Amanat Nasional Sumatera Selatan mendukung Ir H Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024".

Namun, DPW PAN Sumsel membantah ke-25 orang merupakan kader partai. DPW PAN Sumsel akan melaporkan 25 orang itu.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPW PAN Sumsel Darussalam mengatakan, 25 orang yang melakukan deklarasi itu bukan kader mereka.

Ia mengimbau oknum tersebut untuk meminta maaf karena telah mencatut nama PAN. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/16/10492021/kader-beda-dukungan-politik-parpol-perlu-berikan-sanksi-tegas

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke