Salin Artikel

Ketum PAN: Kalau KPK Mau Ringan Kerjanya, Sistem Partai Politik Harus Diubah

Zulkifli mengatakan, sistem parpol harus disempurnakan agar tingkat korupsi yang dilakukan oknum parpol berkurang.

"Kalau KPK mau agak ringan kerjaannya, tugasnya, memang sistem partai politik kita harus diubah," ujar Zulkifli dalam diskusi yang digelar pada Hakordia 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Sistem parpol itu khususnya dalam hal pembiayaan partai. Zulkifli mencontohkan, di Amerika Serikat, sebagian besar biaya partai politik ditanggung oleh negara.

Oleh karena itu, ketika terjadi korupsi, parpol bisa melakukan tindakan tegas dan keras.

Sementara itu, di Eropa, partai politik tidak dibiayai negara. Anggota parlemen di sana juga tidak menerima gaji.

Namun, mereka diperbolehkan melakukan pekerjaan lain untuk mendapatkan sumber pendapatan, misalnya dengan menjadi pengusaha.

Zulkifli mengatakan, seharusnya sistem partai politik di Indonesia bisa mengambil salah satu di antara itu.

"Kita mau pilih yang mana? Apa dibebaskan parpol boleh berbisnis? Atau biaya ditanggung negara. Ini baru jelas. Kalau sekarang semua tidak boleh tapi biaya perlu dan mahal," kata dia.

Contoh terkini adalah pembiayaan saksi dalam Pilpres dan Pileg 2019. Zulkifli menyebutkan, butuh uang miliaran untuk memenuhi biaya saksi.

"Negara tidak menanggung ini dan parpol mesti cari ini," ujar Zulkifli.

Oleh karena itu, kata Zulkifli, penyempurnaan sistem parpol di Indonesia menjadi poin penting bagi pencegahan korupsi di partai.

Bukan hanya sekadar pelaksanaan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, dia memastikan bahwa PAN berkomitmen menjalankan SIPP itu.

"Soal SIPP, saya rasa enggak ada yang enggak setuju," kata dia.

KPK telah mengajak semua partai politik peserta pemilu 2019 untuk menandatangani integritas dan menjalankan SIPP.

SIPP ini mencakup masalah kode etik, demokrasi internal partai, pendanaan yang transparan, dan kaderisasi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/04/13473091/ketum-pan-kalau-kpk-mau-ringan-kerjanya-sistem-partai-politik-harus-diubah

Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke